Klarifikasi Unggahan Berita Tertanggal 07/06/2017
Menindaklanjuti empat berita yang diterbitkan di situs web resmi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Alam Tara (alamtarapersma.com, red) pada Rabu (7/6) sekitar pukul 22.00 WIB, pengurus LPM Alam Tara meminta maaf atas ketidaknyamanan pembaca sekalian.
Bedasarkan penelusuran tim yang dilakukan oleh pihak LPM Alam Tara, berita tersebut ditulis pada hari yang sama sekitar enam jam sebelum diunggah dan masuk ke kotak masuk surat elektronik resmi LPM Alam Tara pukul 21.49 WIB dalam bentuk file.rar yang berisi empat file berita dalam format .rtf. Tulisan-tulisan ini kemudian diunggah ke situs web resmi LPM Alam Tara sekitar setengah jam setelah file tersebut diterima oleh oknum mahasiswa yang belum diketahui identitasnya.
Kejadian ini ditindaklanjuti dengan segera oleh Pimpinan Umum dan Pimpinan Redaksi beserta pengurus LPM Alam Tara dengan mengadakan rapat darurat internal dan rundingan bersama oleh pihak-pihak terkait secara terpisah. Berdasarkan rangkaian tindak lanjut yang dilakukan pada Kamis (8/6), telah diambil keputusan oleh LPM Alam Tara sebagai berikut:
1. Penarikan keempat berita yang diunggah oleh oknum mahasiswa pada Rabu malam (7/6) dari situs resmi LPM Alam Tara dilakukan secara langsung oleh Pimpinan Umum dan Pimpinan Redaksi LPM Alam Tara
2. Penyelidikan lebih lanjut dan pengusutan kasus sampai tuntas akan diselesaikan oleh LPM Alam Tara beserta oknum mahasiswa dengan pihak terkait secara kekeluargaan
dengan pertimbangan:
1. Keempat berita tersebut tidak melalui prosedur kerja yang pembagiannya telah ditentukan dalam Garis-Garis Besar Program Kerja (GBPK) LPM Alam Tara 2017 yang ditetapkan pada tanggal 3 Maret 2017 dalam Musyawarah Tahunan Anggota (MUSTANG) LPM Alam Tara 2017 yang bertempat di Fakultas Adab UIN Sunan Ampel Surabaya
2. Keempat berita tersebut dinilai forum rapat darurat internal tidak memenuhi azas LPM Alam Tara yang tercantum dalam Pasal 3 Bab II Anggaran Dasar (AD) LPM Alam Tara 2017 yang ditetapkanpada tanggal 3 Maret 2017 dalam Musyawarah Tahunan Anggota (MUSTANG) LPM Alam Tara 2017 yang bertempat di Fakultas Adab UIN Sunan Ampel Surabaya
3. Berdasarkan Pasal 6 Bab III Anggaran Dasar (AD) LPM Alam Tara 2017, LPM Alam Tara adalah lembaga yang bersifat otonom sehingga tidak seharusnya memberitakan berita yang dinilai keredaksian, pengurus, dan forum darurat internal berpihak pada pihak tertentu.
Demikian pemberitahuan ini kami buat dengan segala hormat,
Tertanda,
Pimpinan Umum LPM Alam Tara
Pimpinan Redaksi LPM Alam Tara