Peringati Hari Buruh Internasional KSPI Tuntut Upah Layak
alamtarapersma.com ― Rabu (1/5), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya melalui poster yang beredar di WhatsApp, menyelenggarakan sebuah aksi demo memeringati hari buruh di kantor Gubernur Jawa Timur. Namun aksi yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB tersebut sayangnya harus mengalami kemunduran waktu lantaran jumlah massa yang terkumpul masih terhitung sedikit.
Siangnya pukul 12.21 WIB, rombongan buruh pun akhirnya tiba di kantor gubernur secara serempak. Aksi yang diperingati setiap tahun sekali itu dihadiri kurang lebih 20.000 orang yang tersebar dari penjuru Jawa Timur. “Kurang lebih 20.000-an dari seluruh Jawa Timur, terutama Surabaya, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo, Pasuruan, Jember, Banyuwangi, Jombang, Malang, dan lain sebagainya,” ungkap Arianto selaku koordinator lapangan.
Peringatan Hari Buruh Internasional yang diadakan di Jl. Pahlawan 110 Surabaya disemarakkan dengan berbagai orasi dari perwakilan buruh serta nyanyian lagu Darah Juang oleh masyarakat yang hadir dalam aksi kali ini.
Pemberitahuan untuk demo ini ternyata sudah disiapkan secara matang oleh pihak buruh. Informasi sendiri didapat dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pusat yang turun ke KSPI Jawa Timur “untuk informasinya itu kita dari pusat, KSPI pusat lalu turun ke Jawa Timur.” ujar Suherman kepada kru Alam Tara. Persiapan yang dilakukan oleh serikat buruh juga telah jauh-jauh hari dipersiapkan, mulai dari konsep, transportasi, tujuan sampai tuntutan. “Jadi memang sudah jauh-jauh hari kita koordinasikan, itu sudah menjadi kebiasaan atau tradisi organisasi kita. Jadi setiap sebelum satu Mei sudah kita siapkan,” tambah Arianto.
Adapun tuntutan yang dicanangkan para buruh salah satunya adalah PP No. 78 tahun 2015 yang membahas tentang pengupahan. Hal ini dikarenakan peraturan tersebut dinilai membatasi upah. “Dan kita minta untuk penentuan upah bukan pada PP 78 tapi kepada komponen hidup layak kepada aturan yang ada.” Tungkas Arianto.
Hal itu senada dengan anekdot yang disampaikan oleh Divisi Penelitian dan Pengembangan Dewan Pengurus Wilayah Federasi Buruh Indonesia, Iksan Rachmad “kalau zaman dahulu buruh kerja dikasih makan tapi tidak dikasih upah, sekarang buruh kerja dikasih upah cuma cukup buat beli makan ‘kan sama saja” candanya saat diwawancarai kru Alam Tara.