Aksi Surabaya Menggugat Hasilkan Kesepakatan antara Aliansi Mahasiswa Surabaya dengan DPRD Jatim

Bagikan

alamtarapersma.com — Kamis(26/9) Mahasiswa dari berbagai universitas di Surabaya Jawa Timur turun Aksi di Gedung DPRD Jawa timur pukul 13.00 WIB. Dalam aksinya mereka menuntut agar DPR membatalkan RKUHP,RUU KPK dan mendukung pengesahan RUU P-KS.

Dalam aksi tersebut, mereka meminta perwakilan dari DPRD Provinsi Jawa timur untuk menemui massa aksi di jalan, lebih tepatnya di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Beberapa perwakilan dari massa aksi melakukan orasi dan mengungkapkan segala aspirasinya terkait RKUHP, RUU KPK, dan RUU P-KS. Mereka berharap aspirasi mereka didengar dan diterima oleh pihak DPRD Provinsi Jawa Timur.

Di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur para koordinator lapangan (Korlap) mahasiswa selalu memperingatkan pada semua massa aksi agar tidak melakukan tindakan kerusuhan. Dalam hal ini korlap berusaha menenangkan para demonstran agar tidak terprovokasi oleh tindakan oknum pada aksi yang dilakukan di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.

Setelah 3 jam mereka bersorak-sorak di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Aksi mereka disambut baik oleh Sandi Nugroho selaku Kapolrestabes Surabaya Provinsi Jawa Timur yang turut hadir di tengah-tengah kerumunan massa aksi tersebut. Kapolrestabes Surabaya berharap agar semua massa aksi tetap kondusif dan semoga suara rakyat didengar dan diterima baik oleh DPRD Provinsi Jawa Timur. Massa aksi terlihat tertib di saat Kapolrestabes Surabaya berada di tengah-tengah kerumunan massa dan antusias menyambut kehadiranya.

Hal yang diinginkan massa aksi disambut baik juga oleh Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur. Ia hadir sebagai perwakilan dari DPRD Provinsi Jawa Timur yang bersedia menerima aspirasi mahasiswa dan juga masyarakat terhadap negara ini yang menolak RUU KPK. Dalam aksi kali ini, mahasiswa merupakan representasi dari rakyat yang tidak terima akan pengesahan RUU KPK dan menuntut agar pengesahan RKUHP dibatalkan. “DPRD Provinsi Jawa timur juga menolak RKUHP dan juga memberikan surat resmi untuk DPR RI atas segala tuntutan dari seluruh Aliansi Mahasiswa Surabaya.” Ucapnya.

Di puncak massa aksi tersebut, mahasiswa menerima hal baik itu dan memberikan batas waktu terkait tuntutan yang mereka berikan kepada DPRD Provinsi Jawa Timur dengan batas waktu 5×24 jam. Massa juga meminta untuk membebaskan rekan-rekannya yang diamankan oleh pihak kepolisian yang diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut.

Pukul 17.00 WIB massa aksi membubarkan diri dengan tertib tanpa ada kericuhan. Aksi berjalan dengan damai meskipun sempat terjadi lemparan kecil dari beberapa oknum massa aksi.

 

Penulis: Steven H.F
Editor: Safira Kusnaini

Bagikan

1 thought on “Aksi Surabaya Menggugat Hasilkan Kesepakatan antara Aliansi Mahasiswa Surabaya dengan DPRD Jatim

  1. Perlu dicantumkan kerabat, bahwasannya kemarin hari kamis tidak sesuai dengan musyawarah aliansi…
    Kenapa seperti itu…???
    Sebab ada salah satu aliansi mahasiswa yang menyerobot ke depan gedung DPRD dan tanpa koordinasi dengan aliansi. Sebab itulah muncul beberapa rekaman video tindakan ataupun ucapan represif terhadap massa aksi yang menyerobot ke depan….

    Senada dengan hal tersebut, rumornya naskah kesepakatan massa aksi yang ditandatangani bapak Ketua DPRD kemarin hari kamis itu adalah naskah ngawur.
    Sebab ada salah satu aliansi yang tanpa koordinasi mengambil tindakan semaunya, padahal point tuntutan masih belum mewakili hasil konsolidasi. Diduga massa tersebut dari BEM UINSA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.