Dekan FPK UINSA: Mahasiswa Harus Tetap pada Komitmennya

Bagikan

Dalam rangka solidaritas antar mahasiswa yang berasal dari kampus”. Asiyah berpesan agar tetap berada pada komitmennya sebagai mahasiswa berangkat dari kampus, wawasannya wawasan akademik tidak wawasan preman, penyaluran aspirasinya disampaikan secara etis.

alamtarapersma.com — Kamis (26/09), sejumlah mahasiswa memenuhi area kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Mereka menyuarakan aspirasi penolakan terhadap RUU KUHP yang memuat banyak kontroversi. Sekitar pukul 10.00 WIB tadi, mereka sudah berkumpul untuk bersama berangkat ke kantor DPRD Jawa Timur dengan membawa berbagai poster dan bendera.

Asiyah selaku dekan Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) menjelaskan, aksi ini sebenarnya adalah hak bagi mahasiswa untuk menyampaiakan aspiranya. “Tadi saya pesankan ke semua mahasiswa, sepanjang kalian memang betul-betul ingin menyampaikan aspirasi dari kalangan kampus, silahkan, tapi memang harus dijaga betul posisi kalian sebagai mahasiswa jangan sampai kemudian ada orang-orang yang punya kepentingan ikut ambil disitu yang kemudian merusak nama baik mahasiswa,” ujar beliau.

Ia berpesan kepada mahasiswa yang ikut turun aksi agar menyampaikan aspirasinya secara etis. “Temen-temen yang ikut turun aksi dalam rangka untuk solidaritas antar mahasiswa-mahasiswa yang berasal dari kampus lain mohon kiranya untuk tetap berada pada komitmennya sebagai mahasiswa berangkat dari kampus, wawasannya wawasan akademik tidak wawasan preman, penyaluran aspirasinya disampaikan secara etis.” imbuhnya

Senada dengan Asiyah, Irfan juga menyampaikan hal yang sama dengan memersilahkan mahasiswanya untuk ikut aksi. “Kalau saya tidak apa-apa, kan itu bagian dari demokrasi, boleh boleh saja menyuarkan aspirasi, yang penting tetap santun sesuai aturan tidak anarkis, tidak merusak fasilitas umum, toh mereka sudah mengantongi surat izin dari polda dan saya lihat sudah dikawal oleh kepolisian,” ujar Irfan selaku Wakil Dekan III FPK bagian kemahasiswaan.

Menurut Irfan, kasus aksi yang terjadi di masyarakat ini mengandung sisi positif, dimana masyarakat mengetahui lebih mendalam terkait undang-undang (UU). “Ada baiknya juga dari kasus ini, masyarakat banyak yang mencari tahu apa isi akhirnya banyak masyarakat yang sadar tentang UU, bahwa memilih legislatif itu ternyata juga penting, karena yang membuat UU kalau yang membuat UU saja orangnya tidak becus ya gimana nanti UU yang dihasilkan, ‘kan itu yang manaungi hidup kita,” sedangkan kontroversi RUU KUHP dari berbagai kalangan pihak menurutnya tergantung dari siapa yang melihat, “Seputar kontroversi atau tidak itu ‘kan tergantung siapa yang melihat selalu ada dua sisi mungkin kalau yang membuat UU baginya itu sudah bagus sudah cocok tapi bagi yang sekarang demo itu salah semua kita ‘kan harus bijak menyikapi.” imbuhnya.

Penulis: Arsada Ilmiah & Faizah
Editor: Tara Antya S.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.