URGENSI LITERASI DIGITAL PENANGKAL BERITA HOAX DI MASA PANDEMI COVID-19

Bagikan

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (13/12/2017), pihaknya menyebutkan bahwa terdapat sekitar 800.000 situs di media massa Indonesia yang terindikasi menjadi penyebar informasi palsu atau hoax. Kasus penyebaran berita hoax mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, terutama di masa pandemi saat ini.

Di masa pandemi, transparansi informasi menjadi sangat penting di tengah percepatan arus informasi dari pemerintah kepada masyarakat mengenai peningkatan kasus COVID-19, angka kematian, angka kesembuhan, informasi vaksinasi, dan informasi lainnya terkait pandemi. Akan tetapi, berbagai pendapat pro kontra yang berasal dari masyarakat menjadikan penyebaran informasi hoax mengenai program vaksinasi COVID-19 dan informasi lain terkait pandemi kian meningkat di tengah masyarakat. Hal ini justru memperkeruh suasana pandemi dan menimbulkan kerugian bagi beberapa pihak, seperti pemerintah pusat maupun daerah.

Sebagai generasi muda, sudah sepatutnya kita dapat meningkatkan literasi digital sebagai bentuk kebebasan bertanggung jawab dalam menggunakan media massa. Percepatan informasi yang kita dapatkan setiap waktu harus melalui proses berpikir dan penalaran yang tepat agar mampu menghasilkan interpretasi informasi yang akurat dari berbagai sudut pandang. Literasi digital perlu dilatih sejak dini dengan berlatih berpikir kritis, memperbanyak diskusi untuk memperoleh sudut pandang baru, serta bersikap terbuka terhadap berbagai informasi di depan kita. (GN)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.