Dilema Hijab Modern: Antara Tren dan Prinsip Islam

Bagikan
Sumber: kumparan.com

Dengan tren hijab yang semakin beragam, kita berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, kita harus mempertahankan keyakinan agama kita dan di sisi lain tampil modis sesuai dengan zaman. Gaya hijab yang memperlihatkan bagian leher adalah salah satu tren yang cukup kontroversial. Sebagai muslimah, kita dituntut untuk menjaga aurat dengan baik. Pertanyaannya, apakah tren ini sudah sesuai dengan tuntunan agama?

Semua wanita Muslim diwajibkan untuk menutup aurat menurut agama Islam. Tujuan utama dari perintah menutup aurat adalah untuk menjaga kehormatan dan kemuliaan seorang wanita, serta untuk menghindari fitnah dan keinginan. Aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang yang bukan mahram. Secara umum, seluruh tubuh wanita termasuk dalam kategori aurat, kecuali wajah dan telapak tangan. Namun, para ulama tidak setuju tentang bagian mana yang termasuk dalam kategori aurat. Dalam Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW, ada perintah untuk menutup aurat. Beberapa contohnya termasuk surat Al-Ahzab ayat 59, yang memerintahkan para wanita mukmin untuk menutup aurat mereka. Selain itu, banyak hadis Nabi SAW yang menjelaskan batasan aurat dan betapa pentingnya menutup aurat bagi wanita.

Pengaruh media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube menjadi tempat para influencer dan fashion blogger menampilkan tren pakaian hijab. Hijab yang sederhana dan kontemporer, seperti yang memperlihatkan bagian leher, seringkali menjadi viral dan diikuti oleh banyak orang. Generasi muda sangat memperhatikan penampilan dan selalu ingin tampil trendi. Dipercaya bahwa hijab yang memperlihatkan leher dapat memberikan tampilan yang lebih modern dan stylish. Selebriti dan influencer muslim dengan banyak pengikut juga berkontribusi pada pempopuleran gaya hijab ini. Mereka sering mengenakan hijab bersama dengan pakaian yang menarik. Beberapa model hijab yang menunjukkan leher dianggap lebih sederhana dan praktis untuk dipakai setiap hari, terutama bagi mereka yang baru mengenakan hijab. Namun, perlu diingat bahwa tren ini telah menimbulkan banyak pertanyaan dan perdebatan, terutama tentang bagaimana hal itu sesuai dengan syariat Islam.

Sebagai muslimah, kita tidak perlu mengikuti norma-norma yang berlaku. Memang menyenangkan untuk mengikuti tren, tetapi sebagai muslimah, kita memiliki pedoman yang lebih tinggi, yaitu syariat Islam. Salah satu tugas utama kita adalah tetap setia kepada Allah SWT dan mematuhi perintah-Nya. Islam telah memberikan petunjuk yang jelas tentang cara berpakaian yang baik dan benar bagi seorang wanita yang beragama Islam. Syariat harus menjadi prioritas utama kita. Ada perubahan dalam tren mode. Kita mungkin kehilangan jati diri kita dan terombang-ambing jika kita terlalu fokus pada tren. Bagaimana cara seorang muslimah berhijab yang baik dan benar? Hijab bukan hanya sebuah pakaian fashion tetapi juga simbol ketaatan mereka kepada Allah SWT. 

  1. Pelajari syariat: Pahami dengan baik hukum berhijab dan batasan aurat Islam. 
  2. Pilih model hijab yang sesuai: Pilih model hijab yang menutup aurat dan tidak mencolok. 
  3. Sesuaikan dengan aktivitas: Pilih model hijab yang nyaman dan tidak mengganggu aktivitas. 
  4. Jangan terpengaruh oleh pandangan orang lain: Yang paling penting adalah kita merasa nyaman dan yakin bahwa kita telah melakukan perintah Allah SWT.

Intinya, sebagai muslimah, kita harus bijak dalam memilih gaya berhijab kita. Ini memungkinkan kita untuk tampil modis tanpa meninggalkan prinsip agama kita, yang paling penting adalah niat kita untuk beribadah kepada Allah SWT. Menyeimbangkan antara tampil modis dan menjaga kesopanan adalah tentang menemukan titik tengah yang nyaman. Dengan sedikit kreativitas dan pengetahuan, tetap dapat tampil stylish tanpa mengorbankan prinsip agama. Keindahan sejati seorang wanita tidak hanya terletak pada penampilan fisik, tetapi juga pada akhlak dan keimanannya.

Penulis: Athifah Hasna Azzahra

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.