Aksi Damai Buruh Diwarnai Ancaman Siber: Ponsel Persma Kembali Jadi Target Peretasan

Bagikan

alamtarapersma.com – Peretasan ponsel terhadap jurnalis kampus kembali terjadi. Dalam momen aksi damai Hari Buruh dan penolakan RUU TNI, sejumlah anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) mengalami penyadapan digital. Ketua LPM Qimah UINSA, menyebut penyadapan dilakukan secara acak melalui jaringan sinyal, bukan hanya menyasar individu tertentu. “Bahkan driver ojek online yang sekadar mengantar makanan juga bisa terdampak,” ungkapnya.

Dampak fisiknya memang tak tampak, namun membuat jurnalis kampus jadi waspada dan merasa tak bebas saat meliput di lapangan. “Kita punya undang-undang yang seharusnya melindungi, tapi represivitas masih saja terjadi. Bahkan media sosial kami pun sensitif, bahas isu sedikit langsung kena takedown,” ujar Qimah. Ia mendorong langkah preventif seperti mengikuti pelatihan keamanan digital dan konsolidasi rutin agar lebih siap menghadapi risiko di lapangan.

Mas Rangga, mantan Sekjen Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) 2021–2022, menyebut peretasan ini sebagai bentuk pembungkaman baru terhadap kebebasan pers. “Aparat menggunakan alat spionase untuk membobol ponsel jurnalis yang berisi data liputan dan kontak narasumber. Ini sangat membatasi ruang gerak kami,” jelasnya. Ia juga mengungkap bahwa kasus serupa terjadi di Jakarta saat aksi omnibuslaw, serta di Lampung saat diskusi isu Papua oleh persma UNILA.

Rangga mendorong agar pers mahasiswa merespons secara kolektif: memperkuat solidaritas antar kampus, mendalami keamanan digital, dan menjalin kerja sama dengan organisasi profesi wartawan. “Kalau ada yang jadi korban, kita harus hadir dalam konsolidasi, menyuarakan lewat karya jurnalistik, dan bila perlu, membentuk komite untuk menangani kasus peretasan berikutnya,” tutupnya.

Penulis: Anis Sulala Ismail

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.