RICE BOWL DI TENGAH ASBAK KAMPUS

Bagikan

Pagi itu, seperti biasa, saya membeli seporsi rice bowl untuk disantap setelah IBA/IBI. Namun, perjalanan mendapatkan makanan lezat itu harus dilalui dengan ritual menahan napas. Bahkan, ketika berada di tempat produksinya, ritual menahan napas tersebut harus tetap dilakukan hingga rasanya pasukan udara bersih dan aroma lezat di gerai-gerai kuliner itu tak dapat dirasakan. Kepulan asap rokok dari para pembeli menjadi bumbu tambahan yang tak diundang, ini potret nyata yang dialami banyak mahasiswa nonperokok setiap harinya. Sangat disayangkan, ketika makanan dan minuman yang lezat itu tercampur zat beracun yang membahayakan. 

Berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 116, universitas merupakan salah satu lokasi yang secara hukum WAJIB ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok. Artinya, aktivitas merokok di lingkungan kampus, seperti di kantin, di selasar, di depan dan di belakang gedung fakultas, tidak hanya menjadi sekedar pelanggaran etika, melainkan pelanggaran hukum. Bagaimana bisa, lingkungan kampus, termasuk kantin, dan selasar menjadi tempat yang dipenuhi asap rokok.

Asap rokok yang tercampur dengan makanan seperti rice bowl mengandung zat-zat yang bisa membahayakan tubuh, dan asap rokok yang terhirup secara langsung itu sama berbahayanya dengan menjadi perokok aktif. Apakah kita membayar UKT dan uang makan untuk mendapatkan paket kombo makanan plus penyakit? Isu ini tak hanya membuat polusi udara, di taman kampus yang seharusnya beralaskan rumput hijau itu, terdapat putung-putung rokok berserakan. Hal ini tentu saja merusak pemandangan, banyak mahasiswa yang biasanya makan dan berkumpul dengan teman-temannya di selasar, menikmati makanan dan minuman lezat itu dengan pemandangan sampah puntung rokok. 

Kampus perlu segera menetapkan peraturan mengenai Zona Merokok yang jelas, dan diiringi dengan kampanye edukasi tentang bahayanya merokok di tempat umum. Isu ini menjadi tanggung jawab bersama, organisasi mahasiswa dan lembaga kampus harus menindak lanjuti isu ini secara serius. Hingga  akhirnya,  menikmati lingkungan kampus yang sehat dan menyantap rice bowl yang lezat dapat terwujudkan. Sudah waktunya kita menuntut hak itu bersama-sama.

 

Penulis: Dhea Arimbi Nurdiana Samudera

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.